-
Aprisindo: Permenaker No. 5 Tahun 2023 Hanya Berlaku Jika Ada Kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja
Aprisindo: Permenaker No. 5 Tahun 2023 Hanya Berlaku Jika Ada Kesepakatan antara Pengusaha dan Pekerja https://ift.tt/0kLVzEt
-
Nasabah Bancassurance Jiwasraya Minta Pemerintah Selesaikan dengan Aset Sitaan Rp 3,1 T dari Kejagung
Nasabah Bancassurance Jiwasraya Minta Pemerintah Selesaikan dengan Aset Sitaan Rp 3,1 T dari Kejagung https://ift.tt/bOzq8JE
-
Panen Raya Jawa Barat Maret 2023 Capai 251 Ribu Hektare, Stok Beras Diklaim Aman
Panen Raya Jawa Barat Maret 2023 Capai 251 Ribu Hektare, Stok Beras Diklaim Aman https://ift.tt/XFiNKlm
-
Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis
Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis https://ift.tt/EpfOvgy
-
Turun Rp 10 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.074.000 per Gram
Turun Rp 10 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.074.000 per Gram https://ift.tt/kPBw52o
-
5 Juta Buruh dari 100 Pabrik Ancam Mogok Tolak UU Cipta Kerja, Apa Dampak bagi Ekonomi RI?
5 Juta Buruh dari 100 Pabrik Ancam Mogok Tolak UU Cipta Kerja, Apa Dampak bagi Ekonomi RI? https://ift.tt/HBTClje
-
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf https://ift.tt/ltcsL5r
-
Penjelasan Super Air Jet Terkait Masalah Tekanan Udara dalam Kabin di Penerbangan Bali ke Jakarta
Penjelasan Super Air Jet Terkait Masalah Tekanan Udara dalam Kabin di Penerbangan Bali ke Jakarta https://ift.tt/SERAMcz
-
Deretan Pejabat PNS Dicopot, Terbaru Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra
Deretan Pejabat PNS Dicopot, Terbaru Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra https://ift.tt/jD0M6PJ
-
Sahkan Perpu Cipta Kerja Jadi UU, Asosiasi Serikat Pekerja: DPR Hanya Menjadi Stempel Pemerintah
Sahkan Perpu Cipta Kerja Jadi UU, Asosiasi Serikat Pekerja: DPR Hanya Menjadi Stempel Pemerintah https://ift.tt/2BXJOjs